Rekonsiliasi Pendapatan dan Piutang Pajak Daerah Tahun 2023Hotel Blue Sky, Balikpapan

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Bapenda Kukar) Bidang Pembukuan dan Pelaporan menyelenggarakan Rekonsiliasi Pendapatan dan Piutang Pajak Daerah Tahun 2023 yang berlangsung pada hari Jumat, 04 Agustus 2023 di Hotel Blue Sky Balikpapan (Tenggarong Meeting Room), Jl. Letjen Suprapto No.3, Marga Sari, Balikpapan. Rekonsiliasi tersebut diikuti oleh bidang terkait yang ada di Bapenda yaitu Bidang Penagihan, Bidang Pendaftaran dan Penetapan, Bidang P3. Acara turut dihadiri oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD (Wendy Frihindarwan, S.E., M.M.) dan staf serta pihak Bankaltimtara. Acara dibuka oleh H. Yuliansyah, S.Sos., M.Si. selaku Kabid Pendaftaran dan Penetapan mewakili Kepala Bapenda Kukar yang berhalangan hadir.

Kegiatan diawali dengan paparan materi pendapatan dan piutang pajak daerah yang disampaikan oleh Hj. Sy. Gina Fathillah, S.E., M.Si. selaku Kabid Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar. Acara terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama di pagi hari ialah rekonsiliasi pendapatan daerah dengan bidang akuntansi BPKAD. Setelah dilakukan pencocokan data, terdapat beberapa akun yang mengalami perbedaan nilai. Oleh karena itu, nilai yang disepakati ialah nilai berdasarkan tanggal rekonsiliasi dilakukan. Adapun jumlah pendapatan daerah tahun 2023 periode Januari-Juli berdasarkan hasil rekonsiliasi ialah sebesar Rp 3.247.843.176.550 yang tertuang dalam berita acara. Acara berikutnya dilanjutkan setelah Ishoma.

Acara sesi kedua ialah rekonsiliasi piutang pajak daerah dengan bidang terkait. Data piutang pajak daerah periode Januari-Juli ialah sebesar Rp 18.821.611.795,02. Berdasarkan hasil rekonsiliasi, data tersebut akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait. Adapun untuk estimasi nilai piutang tahun 2023 ialah sebesar Rp 103.372.169.515,88 jika dijumlahkan dengan nilai piutang audited tahun 2022 sebesar Rp 86.885.591.278,82. Untuk data piutang yang valid dan sudah jatuh tempo bisa langsung dilakukan penagihan. Kemudian untuk data piutang yang belum jatuh tempo dan diduga belum valid, maka dapat dilakukan konfirmasi dan verifikasi kembali oleh Bidang Pembukuan dan Pelaporan serta Bidang Pendaftaran dan Penetapan. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pendapatan dan Piutang Pajak Daerah oleh Kabid di Bapenda Kukar beserta Kabid Akuntansi BPKAD dan Bankaltimtara. Kabid Akuntansi BPKAD mengharapkan dengan adanya acara rekonsiliasi ini, dapat meningkatkan kualitas data pendapatan dan piutang pajak daerah untuk memudahkan penyusunan Laporan Keuangan pada akhir tahun.

Penulis : admin pelaporan

admin
Author: admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *