Tenggarong, 13 Februari 2025 – Pemerintah Kutai kartanegara melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) terus menggencarkan sosialisasi terkait pembayaran dan pelaporan pajak bagi pelaku usaha restoran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha kuliner dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendorong transparansi dalam pelaporan pajak restoran.

Sosialisasi yang diadakan di Ruang Rapat LT.III BAPENDA dihadiri oleh pemilik restoran, pengelola usaha kuliner,. Dalam acara tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai aturan pajak restoran, termasuk kewajiban pemungutan Pajak Restoran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan cara pelaporannya melalui sistem elektronik.

Yuliansyah Kepala bidang Penetapan dan Pendaftaran,menuturkan pajak restoran merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting. “Pajak restoran yang dibayarkan oleh konsumen dan dilaporkan oleh pelaku usaha berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa semua restoran mematuhi aturan dengan baik,” ujarnya.

Selain membahas regulasi, acara ini juga mengedukasi peserta tentang penggunaan sistem pembayaran pajak secara daring, seperti pembayaran melalui QRIS dan e-SPTPD SiAPDA. Dengan sistem ini, proses pembayaran dan pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan efisien, mengurangi risiko keterlambatan atau kesalahan administrasi.

Salah satu Pemilik RM.Ayam Panggang banjar ,di jalan Pesut, mengapresiasi sosialisasi ini. “Kami jadi lebih paham bagaimana cara melaporkan pajak dengan benar. Dengan sistem online, pembayaran pajak jadi lebih praktis dan transparan,” ujarnya.

BAPENDA berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha restoran dalam melaporkan pajak. Dengan kepatuhan yang lebih baik, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan fasilitas serta layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.///iwansyah.Crvt.

admin
Author: admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *