Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan launching aplikasi e-Perforasi, Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama, pada Kamis, 14 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, didampingi Sekretaris Daerah, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, mulai pukul 13.30 WITA.

Dalam HLM TP2DD, Bupati Kutai Kartanegara menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah, khususnya dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Digitalisasi dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan sekaligus meminimalisir potensi kebocoran.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching aplikasi e-Perforasi, sebagai inovasi digital yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diluncurkannya aplikasi E-Perforasi, Pemkab Kutai Kartanegara berharap pemungutan retribusi daerah dapat dilakukan secara lebih profesional, efektif, dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi agar serius dan konsisten dalam mengimplementasikan E-Perforasi di masing-masing unit kerja. Ia meminta OPD tidak lagi mengandalkan sistem manual, serta memastikan seluruh petugas memahami dan mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan.

“E-Perforasi bukan hanya soal aplikasi, tetapi perubahan cara kerja dan budaya birokrasi. OPD harus bertanggung jawab, jujur, dan profesional dalam menjalankan pemungutan retribusi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bupati menyampaikan bahwa E-Perforasi bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari reformasi sistem kerja OPD dalam pengelolaan retribusi. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan aplikasi tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pemungutan retribusi harus dilakukan secara transparan dan tercatat dengan baik. Melalui E-Perforasi, seluruh transaksi dapat terdata secara real time, sehingga pengawasan dan pelaporan menjadi lebih mudah dan akurat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rakor Pendapatan Daerah yang membahas strategi peningkatan pendapatan serta evaluasi capaian kinerja masing-masing OPD. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antar perangkat daerah guna memperkuat kolaborasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ke depan.

Bupati menilai masih lemahnya koordinasi data dan minimnya upaya optimalisasi potensi PAD di sejumlah OPD. Ia meminta seluruh perangkat daerah mengubah pola pikir dari pesimis menjadi solutif dalam menggali sumber pendapatan.

“Belum bertarung sudah menyerah. Pola pikir seperti ini harus diubah. Target kita satu triliun, cari cara mencapainya. Koreksi bisa dilakukan di APBD Perubahan,” tegas Bupati.

Bupati Kutai Kartanegara dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi PAD dengan pola pikir progresif dan kolaboratif. Ia menegaskan bahwa ketergantungan terhadap Transfer Keuangan Daerah (TKD), khususnya dana bagi hasil batubara, migas, dan sawit, tidak dapat dijadikan satu-satunya

“Mindset kita harus berubah. Target PAD Rp1 triliun bukan untuk ditakuti, tapi dicari cara mencapainya. Optimalisasi dulu, koreksi bisa dilakukan pada APBD Perubahan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mendorong pemanfaatan digitalisasi dan penguatan basis data lintas OPD, termasuk kerja sama dengan Satpol PP dan DPMPTSP, guna memastikan seluruh potensi PAD dapat terdata dan ditagih secara optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar menyoroti penetapan target PAD yang dinilai belum sepenuhnya realistis dan belum melalui verifikasi kewenangan secara matang. Ia menegaskan bahwa target PAD yang telah ditandatangani kepala OPD merupakan target kinerja yang memiliki konsekuensi dalam sistem manajemen talenta ASN.

“Target yang tidak tercapai bukan sekadar angka, tapi berdampak pada evaluasi kinerja dan jabatan,” ujarnya.

Sekda menegaskan, forum ini secara khusus menghadirkan OPD “center”, yakni perangkat daerah yang memiliki kewenangan langsung dalam menggali PAD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Namun demikian, ia mengaku terkejut karena proses penetapan target kinerja PAD dinilai belum melalui tahapan verifikasi dan diskusi yang matang.

“Seharusnya target PAD diverifikasi, divalidasi, dan didiskusikan bersama sebelum ditandatangani. Jangan sampai hanya menjadi dokumen administratif tanpa nilai kinerja,” tegas Sekda.

Ia menyoroti masih adanya potensi PAD yang belum optimal, antara lain dari sektor pariwisata, pembibitan ikan dan perkebunan, pengelolaan aset daerah, retribusi rumah sewa, rumah potong hewan, hingga fasilitas olahraga. Menurutnya, penetapan target harus realistis dan berbasis capaian riil, bukan sekadar angka ambisius yang sulit diwujudkan.

sementara itu kepala bapenda kukar,menjelaskan, kebijakan APBD 2025 tidak terlepas dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja atas APBN 2025, yang berdampak langsung pada daerah. Pemerintah pusat melakukan pencadangan anggaran dalam jumlah besar, di antaranya DBH sebesar Rp13,9 triliun, DAU Rp15,6 triliun, DAK Fisik Rp18,3 triliun, serta Dana Desa Rp2 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Bahari turut memaparkan progres digitalisasi pelayanan retribusi daerah yang masih belum merata. Beberapa OPD telah mencapai digitalisasi 100 persen, seperti Disperindag, Dinas PU, dan RSUD Dayaku Raja. Namun, masih terdapat OPD dengan digitalisasi 0 persen, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian dan Peternakan.

Untuk tahun 2026, Bapenda memproyeksikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp7,54 triliun atau 113 persen, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,98–6,05 persen. Prognosis realisasi DBH diperkirakan meningkat hingga 210 persen, seiring adanya kemungkinan perubahan DBH reguler dan penyaluran sebagian KB-DBH sesuai PMK 120 Tahun 2024.

Meski demikian, Bahari menegaskan bahwa peningkatan PAD masih belum mampu sepenuhnya menutupi laju penurunan dana transfer umum.

Dari sisi kinerja pendapatan, Bahari menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 85,37 persen, dengan realisasi PAD sebesar 74,74 persen dan pendapatan transfer sebesar 87,82 persen. Pendapatan daerah tahun 2022–2023 mengalami peningkatan signifikan akibat naiknya realisasi DBH. Namun, pada periode 2024–2026 terjadi penurunan karena menurunnya realisasi DBH, bahkan diperkirakan terjadi penurunan drastis pada alokasi DBH tahun 2026 meskipun DAU meningkat.

“Realisasi PAD pada 2022–2024 terus meningkat, tetapi pada 2025 mengalami penurunan karena tidak tercapainya target retribusi daerah. Untuk 2026, target PAD ditetapkan sebesar Rp1,09 triliun,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kondisi Dana Transfer Umum (DTU) yang pada 2025 mengalami penurunan akibat DBH reguler yang tidak tersalur 100 persen serta penundaan penyaluran sebagian KB-DBH hingga 2023. Adapun alokasi DTU tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,89 triliun.

Menutup pertemuan, Sekda meminta seluruh OPD melakukan pembahasan internal secara maksimal dan menyelaraskan data sebelum kembali dipresentasikan kepada kepala daerah. Ia berharap, melalui evaluasi menyeluruh dan perencanaan yang realistis, pengelolaan PAD Kukar ke depan dapat lebih terukur, kredibel, dan berdampak langsung pada pencapaian visi pembangunan daerah.///iwansyahCRTV

admin
Author: admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *