TENGGARONG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, serta pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Pertemuan lintas daerah yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut difokuskan pada strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, digitalisasi pelayanan, serta penyelesaian piutang pajak daerah,pertemuan berlansung pada kamis 22 oktober 2026 di ruang rapat LT III bapenda Kutai Kartanegara.


Acara dibuka secara oleh Sekretaris Bapenda Kukar, Toni Bowo satoto, yang mewakili Plt. Kepala Bapenda Kukar. Dalam sambutannya, Toni menyambut hangat rombongan Bapenda HSU yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda HSU bersama jajaran pejabat eselon, kepala UPT, dan staf.
Dalam pemaparannya, Toni menjelaskan gambaran umum demografi dan geografi Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki luas wilayah mencapai 25.000 km² dan terbagi ke dalam 20 kecamatan. Untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat di wilayah yang begitu luas, Bapenda Kukar membentangkan 9 kantor UPTD Pajak Daerah.
“Tugas utama UPT kami difokuskan pada dua sektor pelayanan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini disesuaikan dengan regulasi agar kelembagaan UPT memiliki fungsi teknis yang spesifik dan tidak tumpang tindih dengan kantor induk.” Ujar toni

Kepala Bapenda HSU Budia Hendra,S.IP.,M.Si mengungkapkan bahwa kunjungan studi tiru ini berfokus pada tata kelola dan pengembangan UPT. Pasalnya, pembentukan UPT Pajak Daerah di Kabupaten HSU baru direalisasikan pada tahun 2026 dengan pembagian 3 wilayah UPT untuk mencakup 10 kecamatan.
Kepala Bapenda HSU memaparkan tantangan geografis dan struktur pendapatan di daerahnya, di mana 89% wilayah HSU merupakan kawasan rawa. Target PAD HSU pada APBD Murni 2026 berada di angka Rp151 miliar dan dinaikkan menjadi Rp164 miliar pada APBD Perubahan.
|Diskusi berlanjut pada pembahasan mengenai metode penagihan piutang dan implementasi alat rekam pajak (tapping box). Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kukar, Hendra Ciptadi, menjelaskan tantangan penagihan PBB-P2 serta perlunya penguatan fungsi penagihan. Sementara itu, Plh. Kabid Pendaftaran dan Penetapan, Heri yusnanto, menambahkan bahwa Bapenda Kukar mengedepankan metode pemeriksaan (self-assessment) dan penungguan objek pajak sebagai instrumen evaluasi kepatuhan wajib pajak.
Di tengah berlangsungnya diskusi, ruang rapat Bapenda Kukar turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yakni Wakil Ketua DPRD PPU, Sahrudin M. Nur, beserta Sekretaris DPRD PPU. Kunjungan ini menambah dimensi pembahasan regional terkait penyesuaian regulasi Pasca-Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Sahrudin menyoroti isu ketidakpastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, termasuk DBH Sawit dan lifting migas, yang mendorong daerah penghasil SDA untuk memperkuat ketahanan fiskal berbasis PAD.
Kabid Perencanaan Bapenda Kukar, Fredi Wardana, memaparkan sejumlah langkah terobosan yang ditempuh Bapenda Kukar:
- Skema Opsen Pajak: Mengoptimalkan pembagian Opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% yang diterima secara real-time melalui sinergi razia dan sosialisasi bersama Bapenda Provinsi Kaltim.
- Relaksasi Pajak & Insentif: Pemberian keringanan tunggakan pajak berupa penghapusan denda 100% dan pemotongan pokok piutang hingga 50% untuk tahun 2025 ke bawah, guna menekan angka piutang pajak Kukar yang tercatat sebesar Rp103 miliar.
- Optimalisasi Retribusi Daerah: Mendorong potensi retribusi baru seperti restrukturisasi pengelolaan parkir, retribusi pelayanan sampah melalui integrasi data rumah tangga, pemanfaatan aset/kios, serta retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA/IMTA).
Dalam sesi teknis, Kepala UPTD Pajak Daerah Wilayah 1 Kukar, Suyanto (Pak Yanto), membagikan pengalaman operasional di lapangan. Wilayah 1 membawahi Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu dengan total 23 desa.


Suyanto menekankan pentingnya pembentukan Tim Optimalisasi Pajak Daerah di tingkat kecamatan yang melibatkan unsur Camat, Kepala Desa, dan Ketua RT. Pembagian tugas staf UPTD dilakukan secara terstruktur, di mana setiap personel membawahi 3 hingga 4 desa.
Muhamad Tauhid Kabid.Pembukuan, menambahkan bahwa kunci keberhasilan UPTD di daerah terletak pada pendekatan humanis dan kolaborasi erat dengan tokoh masyarakat serta pemerintah setempat. Keberadaan kantor UPTD direkomendasikan untuk menyatu atau mendekat dengan kantor kecamatan agar pelayanan langsung dirasakan oleh masyarakat.


Rangkaian acara ditutup dengan komitmen bersama antara Bapenda Kukar, Bapenda HSU, dan DPRD PPU untuk saling mendukung serta bertukar data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
Agenda kunjungan dilanjutkan dengan Kunjungan Ke UPTPD Bapenda Wilayah V Tenggarong dan Tenggarong Seberang, Bapenda HSU juga berkesempatan meninjau secara langsung area pelayanan di kantor UPTPD Wilayah V Bapenda Kukar untuk melihat tata kelola loket dan alur pelayanan kepada wajib pajak.
Sekretaris Bapenda Kukar, Toni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kedua instansi dan menutup acara secara resmi:
“Sungai Mahakam airnya tenang,
Mengalir indah sepanjang zaman.
Terima kasih sudah berkunjung dan datang,
Semoga persaudaraan erat dan membawa manfaat bagi pembangunan.”
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, penyerahan cenderamata antar-pimpinan lembaga, serta ramah tamah. ///IwansyahCRTV
