Tenggarong — Badan Pendapatan Daerah Mengikuti Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jalan Komplek Kantor Bupati Kukar, Kamis (4/12). Apel tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam amanatnya, Bupati Kutai Kartanegara (Aulia Rahman Basrie) menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan manajemen talenta ASN, setelah sebelumnya mengikuti proses ekspose di Jakarta pada 4 Desember.

Bupati menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta akan membawa perubahan fundamental dalam tata kelola birokrasi, khususnya dalam pengelolaan karier ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Tema manajemen talenta sengaja diangkat pada apel HUT Korpri ke-54 agar dapat tersosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh ASN.

Manajemen talenta ASN mencakup tiga aspek utama, yakni identifikasi talenta, pengembangan talenta, dan penempatan talenta. Pada tahap identifikasi, ASN didorong untuk memantaskan diri dengan meningkatkan kinerja dan kompetensi agar dapat masuk dalam kotak talenta jabatan, baik jabatan pengawas, administrator, maupun pejabat pimpinan tinggi.

Bupati menekankan bahwa ke depan, penunjukan jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan personal, melainkan pada hasil pemetaan talenta. Oleh karena itu, ASN diimbau aktif memperbarui data dan kompetensi melalui aplikasi MyASN sebagai bagian dari pengembangan karier.

Selanjutnya, pada aspek pengembangan talenta, pimpinan perangkat daerah diminta berperan aktif mendorong peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan. Tanpa peningkatan kompetensi, ASN akan sulit naik ke jenjang talenta yang lebih tinggi.

Sementara pada tahap penempatan, ASN yang telah masuk dalam kategori talenta unggul berpeluang menempati jabatan strategis, bahkan lintas daerah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tanpa harus melalui proses seleksi yang panjang.

Dengan sistem ini, Bupati berharap subjektivitas dalam mutasi dan promosi jabatan dapat diminimalkan. Prinsip right man in the right place diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun mutasi jabatan baru dapat dilakukan setelah diperbolehkan sesuai ketentuan, yakni pada akhir Desember 2025.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada ASN penerima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia atas pengabdian selama 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan tersebut menjadi bukti loyalitas, kedisiplinan, dan integritas ASN dalam melayani negara dan masyarakat.

Menutup amanatnya, Bupati mengajak seluruh ASN menjadikan peringatan HUT ke-54 Korpri sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan publik. ASN diminta bekerja dengan hati, melayani masyarakat dengan empati, serta terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan Kutai Kartanegara yang semakin sejahtera dan berbahagia.///IwansyahCRTV

admin
Author: admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *