Kutai Kartanegara, Jum’at 14 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kinerja organisasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat struktural dan pejabat fungsional Ahli Muda (penilai Pajak). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lt.III Bapenda Kukar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional ahli muda (penilai Pajak) di lingkungan Bapenda kutai kartanegara.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Kartanegara, Dr.Bahari Joko Susilo,S.pt.,MP dalam sambutannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan utama dalam mengukur kinerja setiap individu di lingkungan Bapenda. Kami berharap seluruh pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan organisasi,” ujar Bahari Joko Susilo.
Dalam perjanjian tersebut, masing-masing pejabat menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bapenda semakin meningkat.
Acara ini diakhiri dengan sesi Penanda tanganan serta arahan dari pimpinan terkait strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai target pendapatan daerah secara optimal di tahun 2025.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja ini, Bapenda Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pengelolaan pendapatan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.///iwansyah.crtv


