TENGGARONG — Razia gabungan kendaraan bermotor digelar di kawasan tuah himba Tenggarong, pada Jumat 8 Mei 2026 pagi pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan dari Satlantas Polres Kutai Kartanegara, UPT Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Bapenda Kutai Kartanegara, Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara, serta Kodim 0906/Kutai Kartanegara.

Razia terpadu tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, serta masa berlaku pajak kendaraan. Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada kelayakan kendaraan guna mendukung keselamatan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Kukar.
“Melalui razia gabungan ini, harapanya masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, dan taat membayar pajak,

Sementara itu, pihak UPT Bapenda Provinsi Kalimantan Timur bersama Bapenda Kukar turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.
Razia berlangsung dengan tertib dan humanis. Sejumlah pengendara yang kedapatan belum melengkapi dokumen kendaraan diberikan teguran hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dishub Kukar dan Kodim 0906/Kukar guna memastikan pelaksanaan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Pemerintah berharap melalui operasi gabungan semacam ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di Kutai Kartanegara dapat terus meningkat.///IwansyahCrtv
